Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Miskoordinasi Masalah Zonasi

Gambar
Ombudsman: Terjadi Miskoordinasi Pusat dan Daerah Soal Zonasi PPDB di Depok, MI/Bary Fathahilah. Jakarta:  Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Penyebabnya antara pemerintah pusat dan daerah tidak sejalan menerapkan kebijakan ini. "Kemendikbud kurang koordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dalam penerapan sistem zonasi sehingga beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi soal sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019. Padahal, waktu sosialiasi kebijakan ini terbilang panjang. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga dinas pendidikan di daerah kurang gencar menyosialisasikan kebijakan ini. "Seharusnya enam bulan dapat digunakan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPDB dengan perbedaannya dengan tahun se...

Sistem Zonasi Ditolak

Gambar
Ombudsman: Sistem Zonasi Ditolak karena Fasilitas dan Mutu Sekolah Belum Merata Sejumlah siswa dan orangtua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA) JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang tidak puas dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB). Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, menilai banyak orangtua murid yang ingin anaknya tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah yang dianggap favorit meskipun sekolah itu berjarak relatif jauh dari tempat tinggalnya. Suaedy menilai hal ini disebabkan oleh fasilitas dan mutu sekolah yang belum merata. "Mentalitas favoritisme itu disebabkan kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh pelosok Indonesia sehingga sebagian masyarakat mengkhawatirkan a...

Tindak Lanjut Masalah KK Palsu

Disdik Jabar Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan KK Palsu pada PPDB 2019  26 Juni 2019, 14:27 WIB       KOTA BANDUNG –  Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Jawa Barat berupaya menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung. Tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat diduga bermasalah itu pun sudah diturunkan. Sebelumnya ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni ada 8 siswa yang mendaftar ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jln. Bali, Kota Bandung. Penyebab Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman menyatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Ia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait kartu keluarga (KK) yang digunakan. “Sejauh ini, pengaduan hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kot...

Jumlah Pendaftar PPDB 2019

Akhiri Pendaftaran PPDB, Total Pendaftar Tahun 2019 Sebanyak 287.563  24 Juni 2019, 10:50 WIB       BANDUNG, DISDIK JABAR -  Pendaftaran hari terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2019 pada Sabtu (22/6/2019) mencapai 287.563 pendaftar yang terdata dalam web resmi  ppdb.disdik.jabarprov.go.id . Pendaftaran yang telah berlangsung selama sepekan ini, dilaksanakan oleh semua sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di seluruh Jabar, dimulai dari pelayanan informasi yang disediakan oleh tiap sekolah, pendaftaran hingga verifikasi data. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika mengatakan, sejak awal digelarnya PPDB, pihaknya menerima laporan dari setiap sekolah mengenai pelaksanaan PPDB, kemudian langsung diadakan rapat evaluasi. “Sekolah harus mengoptimalkan pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua, baik da...

Rekap Pendaftar (Hari Ini; Jam 15.10)

Gambar

Rekap Pendaftar (Hari Ini; Jam 13.19)

Gambar

Sanksi Penyimpangan Penerapan PPDB

Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tidak dibenarkan. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku, seperti teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).   Demikian disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy, Jumat (14/6/2019), di Jakarta. "Saya sudah bicara dengan bu Menteri Keuangan. Semua instrumen yang ada di Kementerian Keuangan bisa digunakan oleh Kemendikbud untuk mengendalikan distribusi dan alokasi anggaran di provinsi maupun kabupaten atau kota. Terutama untuk memberikan penghargaan untuk daerah yang memiliki kepatuhan tinggi, atau sanksi bagi daerah yang tidak mematuhi," jelas Muhadjir.  Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka pembinaan teknis yang dilakukan oleh menteri teknis yang membidangi urusan pemerintah pus...

Rekap Pendaftar (Hari Ini, Jam 15.07)

Gambar

Alur Rekap Data

Gambar

Entri Data Sampai Hari Ini

Hari Ketiga PPDB, 218.858 Pendaftar Sukses Entri Data 20 Juni 2019, 10:20 WIB    BANDUNG, DISDIK JABAR - Sebanyak 218.858 pendaftar berhasil menginput data di web  ppdb.disdik.jabarprov.go.id  di hari ketiga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (19/6/2019). Berdasarkan rekap data PPDB, petugas operator menginput 3.930 data dan petugas verifikator 2.219 data. Terhitung sejak hari pertama PPDB dimulai pada 17 hingga 19 Juni 2019, jumlah pendaftar yang terinput sebanyak 472.404, meningkat setiap harinya. Untuk pengunjung web, berjumlah 158.916 dan aktivitas akses web 644.574. PPDB 2019 akan berakhir pada 22 Juni 2019. Oleh karena itu, itu calon peserta didik harus melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas ke sekolah pilihan kesatu. Kemudian, dilanjutkan verifikasi berkas pendaftar, entri serta verifikasi data oleh operator sekolah. Lebih lanjut, seleksi dilakukan secara otomatis oleh sist...

Alur Pengaduan pada PPDB 2019

Alur Pengaduan pada PPDB 2019 20 Juni 2019, 12:10 WIB     BANDUNG, DISDIK JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 telah berlangsung selama tiga hari. Setiap calon peserta didik mempunyai hak yang sama tanpa pengecualian. Termasuk, mengeluhkan berbagai kendala yang terjadi selama PPDB digelar di setiap sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Jawa Barat (Jabar). Berikut alur pengaduan yang harus diperhatikan oleh setiap pendaftar. Yaitu, tahap pertama pengaduan disampaikan kepada petugas di sekretariat layanan pengaduan dan diselesaikan di tingkat satuan pendidikan (sekolah). Jika pengaduan belum dapat diselesaikan di tingkat satuan pendidikan (sekolah) maka pengaduan ditindaklanjuti dan diselesaikan di tingkat Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Apabila pengaduan belum dapat diselesaikan di tingkat Kantor Cabang Dinas Pendidikan maka pengaduan ...

Antisipasi Kecurangan PPDB

Antisipasi Kecurangan PPDB, Tim Verifikasi Dibentuk 19 Juni 2019, 14:05 WIB     BANDUNG, DISDIK JABAR -  Guna memantau dan menghindari kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Ketua Panitia PPDB 2019, Iwa Karniwa bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Tim Verifikasi Domisili, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar. Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, tim ini dibentuk untuk memantau dan mencegah terjadinya berbagai kecurangan di PPDB 2019. “Hal ini berkaitan dengan banyaknya modus yang mengatasnamakan domisili atau tempat tinggal agar bisa diterima di sekolah favorit atau yang diinginkan oleh anak,” ujar Kadisdik, saat Rapat Evaluasi PPDB di Ruang Operation Room Kantor Dinas Pendidikan Jawa  Barat, Jln Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (19/6/20...

Dihimbau Sekolah untuk Pisahkan Operator dan Verifikator

Tim PPDB 2019 Imbau Sekolah untuk Pisahkan Operator dan Verifikator 19 Juni 2019, 11:31 WIB    BANDUNG, DISDIK JABAR - Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Provinsi Jawa Barat mengimbau setiap sekolah yang menggelar PPDB untuk memisahkan tim operator dan verifikator. Hal ini disebabkan masih ada beberapa sekolah yang masih menyatukan operator dan verifikator data dengan satu personel. Panitia PPDB 2019, Edy Purwanto mengatakan, sekolah yang menyatukan petugas verifikator dan operator rentan mengalami kesalahan dalam penginputan data. ”Maka dari itu, lebih baik sekolah menambah personel operator dan verifikator karena mereka tetap manusia yang mempunyai batas kelelahan. Terlebih, setiap jam dikelilingi puluhan pendaftar,” ujar Edy saat Rapat Evaluasi PPDB di Ruang Operation Room Kantor Dinas Pendidikan Jawa  Barat, Jln Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019). Kendala inpu...

Zonasi Bukan Hanya Untuk PPDB

Mendikbud: Zonasi Bukan Hanya untuk PPDB 19 Juni 2019, 08:54 WIB     BANDUNG, DISDIK JABAR -  Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah guna mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengimbau pemerintah daerah turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan zonasi ini. Mendikbud menegaskan, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. "Mulai dari kurikulum, sebaran guru dan peserta didik serta kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi," ucap Mendikbud saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika beserta jajarannya di Kantor Kementerian Pen...

Pantau PPDB 2019

Klik Disini

FAQ PPDB SMA/SMK/SLB 2019 di Jabar

*FAQ PPDB SMA/SMK/SLB 2019 di Jabar* Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK/SLB akan dibuka pada 17 Juni 2019. Sosialisasi pun telah digalakan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) guna mengedukasi masyarakat, baik yang dilakukan Panitia PPDB Pusat, Kantor Wilayah Cabang Dinas (KCD) maupun panitia di tiap satuan pendidikan. Seperti diketahui, PPDB 2019 tingkat SMA dibagi menjadi tiga jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota sebesar 90%, prestasi 5%, dan perpindahan 5%. Pada jalur zonasi, persentase 90% dibagi menjadi tiga kategori. Yakni, 55% jalur zonasi jarak, 20% jalur zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK) serta 15% jalur zonasi kombinasi. Kemudian pada jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori. Yakni, prestasi sebesar 2,5% untuk Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan 2,5% untuk prestasi non-NHUN. Sedangkan pada jalur perpindahan tak ada pembagian kategori. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta ...