Tindak Lanjut Masalah KK Palsu

Disdik Jabar Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan KK Palsu pada PPDB 2019

 26 Juni 2019, 14:27 WIB     

KOTA BANDUNG – Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Jawa Barat berupaya menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung. Tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat diduga bermasalah itu pun sudah diturunkan.
Sebelumnya ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni ada 8 siswa yang mendaftar ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jln. Bali, Kota Bandung.
Penyebab
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman menyatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Ia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait kartu keluarga (KK) yang digunakan.
“Sejauh ini, pengaduan hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya, Selasa (25/6/2019) seperti dilaporkan humas.jabarprov.go.id.
Heri mengatakan, tim investigasi sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal. Pertama, KK yang berlokasi di Jln. Sumatera No. 42 Kota Bandung. Alamat tersebut berlokasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bandung.
Pendaftar PPDB tersebut, lanjutnya, memang menumpang alamat di sana. KK itu sendiri diterbitkan lebih dari 6 bulan yang lalu. Sehingga, dapat digunakan untuk mendaftar PPDB 2019. Sedangkan untuk dua lokasi lain, seperti di Jln. Bali dan Jln. Kalimantan, KK yang digunakan memang KK warga setempat yang sudah diterbitkan sejak lama. 
”Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak bisa digunakan untuk mendaftar,” kata Heri. 
Heri pun menjelaskan, semua hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar). 
Kerja Sama
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar mengatakan, timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil calon peserta didik baru (CPDB) dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dan rukun warga (RW) setempat.
”Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.
Heri menambahkan,  keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sedangkan RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.
Terkait KK, tambahnya, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika ada KK baru maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.
”Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” ujarnya.
Lindungi Hak Anak
Sementara itu, Kadisdik Jabar, Dewi Sartika mengatakan, tim investigasi sudah menemukan 10 KK yang mencurigakan. Di antaranya, KK yang beralamatkan di Jln. Bali, Jln. Kalimantan, dan Jln. Sumatera. 
”KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jln. Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” katanya.
Kadisdik menjelaskan, berdasarkan laporan anggota tim investigasi, jika KK itu benar ada di daerah tersebut, secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, akan menjadi persoalan baru. 
”Karenanya, kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” tegasnya. 
Untuk itu, lanjut Kadisdik, pihaknya berencana memanggil orang tua bersangkutan. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi. Namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta. 
Kadisdik berharap siswa tidak menjadi korban, tetap harus sekolah. Selain itu, tim investigasi juga akan terus bekerja. ”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” ujarnya.
Persiapan dan Tahapan PPDB Sudah Baik
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto memaparkan, Disdik Jabar selaku panitia PPDB sudah melakukan sosialisasi selama satu bulan, baik via media sosial maupun langsung di setiap sekolah atau di Kantor Disdik.
”Saya rasa, PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik. Kita lihat saja di lapangan,” ucapnya.
Apabila dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, tambahnya, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki.
”Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada Dinas Pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Zonasi Ditolak