Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Waktu Pendaftaran PPDB 2019 di Sekolah Swasta Lebih Panjang

Waktu Pendaftaran PPDB 2019 di Sekolah Swasta Lebih Panjang BANDUNG, DISDIK JABAR -  Calon peserta didik baru diimbau tidak khawatir jika tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sebab, pengumuman kelulusan PPDB 2019 dilaksanakan dua minggu sebelum penutupan pendaftaran ke sekolah swasta berakhir. Hal tersebut disampaikan Tim Teknis PPDB 2019, Edy Purwanto. "Sekolah swasta masih membuka pendaftaran sampai 15 Juli 2019. Jadi, siswa masih memiliki waktu jika tidak diterima di jalur seleksi PPDB 2019," ucapnya saat dihubungi, Jumat (24/5/2019). Edy menekankan kepada calon peserta didik beserta orang tua agar memahami secara seksama aturan dan petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB 2019 untuk meminimalisasi kesalahpahaman. "Bersamaan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh kita, calon peserta didik pun diharapkan menggali informasi sebaik-baiknya," tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), De...

Tiga Jalur Seleksi Masuk Unpad 2019

Tiga Jalur Seleksi Masuk Unpad 2019 BANDUNG, DISDIK JABAR -   Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka 3 jalur penerimaan mahasiswa baru 2019, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi  Negeri (SNMPTN), Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN), dan Jalur Seleksi Mandiri. Hal tersebut disampaikan Tim Pelaksana Teknis Rektor Unpad Bandung, Rina Indiastuti. Rina mengatakan, proses seleksi mandiri harus memiliki mutu yang sama dengan SBMPTN. Mutu seleksi mandiri tidak boleh lebih rendah dibandingkan SNMPTN dan SBMPTN karena Unpad harus menjaga mutu lulusan SNMPTN dan SBMPTN. "Ketiga jenis tes tersebut berstandar sama. Paling tidak, nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pasti dipakai untuk seleksi mandiri," jelasnya, seperti dilansir dari Tempo.co, Jumat (24/5/2019). Rina mengatakan, seleksi mandiri Unpad ini bisa diikuti lulusan tiga tahun sebelumnya, mengikuti tes seperti UTBK, ditambah seleksi bahasa. "Namun, tak semua progr...

Juknis PPDB 2019

Gambar

Pergub No. 16 Tahun 2019 tentang PPDB 2019

Gambar

Optimalkan Peran Tim Pengaduan PPDB

Ombudsman: Optimalkan Peran Tim Pengaduan PPDB  22 Mei 2019, 14:23 WIB    BANDUNG, DISDIK JABAR -  Tim Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai penerima pengaduan dari masyarakat. Hal tersebut diucapkan Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombusdman Provinsi Jawa Barat, Noer Adhe Purnama. "Caranya, dengan menguasai Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) tentang PPDB 2019. Tidak harus hafal semuanya, minimal memahami dan bisa menjelaskan isinya," ucapnya dalam kegiatan "Pelatihan Pengembangan Pengelola Pengaduan di Lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat" di Aula Balai Tikomdik, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (22/5/2019). Adhe menjelaskan, tim pengaduan PPDB diharuskan menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan, meliputi penerimaan pengaduan, penyelesaian pengaduan, dan pengarsipan dokumen pengaduan. Adanya tim pengaduan akan meminimalisasi terjadinya maladm...

Pengumuman UTBK Gelombang Kedua

Pengumuman UTBK Gelombang Kedua  22 Mei 2019, 09:44 WIB     BANDUNG, DISDIK JABAR -  Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang kedua yang diselenggarakan tanggal 11 - 12 Mei 2019 telah diumumkan secara resmi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Selasa (21/5/2019). Ketua LTMPT, Ravik Karsidi menyampaikan bahwa setiap peserta yang mengikuti UTBK dapat mengecek hasilnya melalui laman  https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id . “Pengumuman hasil UTBK bisa dicek dengan memasukkan  username  dan  password  yang dimiliki peserta saat pertama kali mendaftar,” ujarnya, seperti dilansir dari edukasi.kompas. Selain itu, dalam pengumuman hasil UTBK, LTMPT telah memetakan hasil nilai yang menjadi syarat wajib mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019. Terdapat 8 kategori nilai yang membagi sebaran jumlah peserta berdasarkan 8 kelompok pencapaian. Di antaranya, nilai di bawah 300 atau <...

Imbau Calon Peserta Didik Pilih Jalur PPDB 2019 dengan Matang

Disdik Jabar Imbau Calon Peserta Didik Pilih Jalur PPDB 2019 dengan Matang  20 Mei 2019, 10:59 WIB  DISDIK JABAR -  Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat, Dian Peniasiani mengimbau calon peserta didik agar memilih jalur pendaftaran PPDB 2019 dengan matang. "Siswa harus berdiskusi dengan orang tua untuk memilih jalur PPDB. Harus tahu di mana kelebihan siswa dengan mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, hasil nilai ujian nasional ataupun prestasi lainnya yang telah diraih," ujarnya dalam gelar wicara "Pemaparan PPDB 2019" yang disiarkan  phiradio.net , Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (17/5/2019). Dian menegaskan, perencanaan memilih jalur menjadi penting sebab berkas pendaftaran tak bisa ditarik, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. "Berkas tidak bisa dicabut. Jika tidak diterima di pilihan pertama, otomatis dialihkan ke pilihan dua dan tiga," ungkapnya. Sehingga, lanjut Dian, peran orang tua menjadi...

Kepala Sekolah Jadi Garda Terdepan Beri Pemahaman PPDB 2019 kepada Orang Tua

Kadisdik Jabar: Kepala Sekolah Jadi Garda Terdepan Beri Pemahaman PPDB 2019 kepada Orang Tua  15 Mei 2019, 13:15 WIB       DISDIK JABAR -  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika mengimbau para kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih pada orang tua calon peserta didik mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Terutama orang tua yang akan menjalin kontak langsung dengan kepala sekolah saat pendaftaran. “Memberikan pemahaman kepada setiap orang tua calon peserta didik menjadi hal yang paling penting untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi saat PPDB 2019 berlangsung,” ujar Kadisdik saat memaparkan Sosialisasi PPDB 2019 kepada para kepala sekolah dan pengawas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) VII di Aula Ki Hajar Dewantara Gedung Disdik Jabar, Jln. Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (15/5/2019). Tidak hanya itu, lanjutnya...

Ini Jalur dan Kuota PPDB 2019 di Jawa Barat

Ini Jalur dan Kuota PPDB 2019 di Jawa Barat  17 Mei 2019, 14:21 WIB DISDIK JABAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dimulai 17 Juni mendatang. Seluruh siswa dan orang tua calon peserta didik diharapkan mampu memahami seluruh petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB tahun ini. Salah satunya, mengetahui kuota dari tiap jalur PPDB. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dewi Sartika memaparkan, jalur pendaftaran PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga, yakni jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan. "Kuota jalur zonasi sebesar 90%, sedangkan prestasi dan perpindahan masing-masing 5%," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/5/2019). Kadisdik menjelaskan, persentasi dari setiap jalur pendaftaran terbagi beberapa kategori. Pada jalur zonasi, persentasi 90% dibagi menjadi tiga kategori. Yakni 55% jalur zonasi jarak, 20% jalur zonasi Keluarga ekonomi Tidak Mampu (KETM), anak berkebutuhan khusus (ABK) serta 15% jalur zonasi kombinasi. "Penilaian jalur zonasi ...

Peran Komite Sekolah-ORI

Praktek Baik dan Efektivitas Kerja ORI

Laporan Pendidikan

Dimensi Hukum Pungutan Sekolah

Dimensi Hukum Pungutan Sekolah  Penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar secara jelas dan tegas diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai perangkat peraturan yang spesifik mengatur tentang jenis-jenis larangan pungutan pun telah diterbitkan. Disisi lain Pemerintah telah menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tujuan khusus untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa jenjang pendidikan dasar (kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional). Dan sejak Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,2% pada tahun 2010, Pemerintah juga menggulirkan dana BOS untuk SMA. Namun, terlepas dari problematika yang dialami sekolah, masih tetap saja ada sekolah melakukan pungutan-pungutan dengan berbagai dalih dan ketidaktahuan batasan atas larangan yang dimaksud dalam aturan. Pada tulisan ini Saya akan memapar...

Info PPDB SMA/SMK 2019

Media Sosialisasi PPDB 2019

PPDB Provinsi Jawa Barat-Video

PPDB Provinsi Jawa Barat

Gambar

Panitia PPDB Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas

Hindari Kecurangan, Sekda Jabar Wajibkan Panitia PPDB Tanda Tangani Pakta Integritas DISDIK JABAR –  Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Iwa Karniwa menegaskan, seluruh panitia PPDB di Jabar wajib menandatangani pakta integritas. Hal tersebut bertujuan menghindari praktik kecurangan dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. “Kebijakan ini dalam rangka perbaikan pelayanan, baik dari segi regulasi, penerapan sistem maupun pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya pada acara "Jabar Punya Informasi" (JAPRI) di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Rabu (8/5/2019). Sekda memaparkan, penandatanganan pakta integritas tersebut berlaku untuk seluruh panitia. Mulai dari dirinya, pejabat Dinas Pendidikan (Disdik), kepala sekolah sampai operator sekolah. “Kita akan terapkan peraturan ini secara tegas. Jadi, jangan coba main-main karena nanti bakal ada sanksi,” tegasnya. Bila diket...

Jadwal Pelaksanaan PPDB 2019

Gambar

Pendaftaran PPDB Dimulai 17 Juni 2019

Pendaftaran PPDB Dimulai 17 Juni 2019  DISDIK JABAR – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dibuka pada 17 - 22 Juni 2019. Sedangkan pengumuman akan dibuka pada 29 Juni 2019. Khusus calon peserta didik yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), akan diadakan uji kompetensi pada 24 - 26 Juni 2019. Demikian dijelaskan Ketua Panitia PPDB 2019, Yesa Sarwedi.  Ia mengungkapkan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, pihaknya telah menyusun jadwal rangkaian PPDB tahun ini mulai dari penetapan zonasi hingga masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMK, SMA, dan SLB se-Jawa Barat. Secara rinci, lanjutnya, pelaksanaan PPDB dimulai dari tahap penetapan zonasi yang disahkan pada 24 April 2019.  Kemudian, dilanjutkan dengan sosialiasi yang berlangsung 1 Juni hingga 16 Mei 2019. Setelahnya, dilakukan verifikasi data yang dilaksanakan pada 24 - 26 Juni 2019. “Khusus untuk SMK, di tanggal tersebut mereka akan melakukan uji kompe...

Pendaftaran PPDB 2019 Tidak Dipungut Biaya

Pendaftaran PPDB 2019 Tidak Dipungut Biaya  09 Mei 2019, 09:49 WIB       BANDUNG, DISDIK JABAR –  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menegaskan, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 2019 tidak dipungut biaya. Artinya, semua calon peserta didik yang akan mendaftar PPDB tahun ini difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah. “Pelaksanaan PPDB 2019 gratis, tak ada pungutan biaya sama sekali,” tegas Kadisdik saat mengikuti acara "Jabar Punya Informasi" (JAPRI) di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Rabu (8/5/2019). Meskipun biaya sekolah siswa sudah ditunjang oleh pemerintah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), lanjut Kadisdik, namun secara keseluruhan biaya tersebut belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan siswa.  “Sehingga, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah diperbolehkan meneri...

PPDB Zonasi KETM 2019

PPDB Zonasi KETM 2019 09 Mei 2019, 11:42 WIB DISDIK JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) merupakan PPDB jalur zonasi yang ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah. Dokumen yang dibutuhkan, antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Pra-Sejahtera (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai dengan pemerintah pusat atau daerah. Seleksi jalur KETM tetap menghitung jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Calon peserta didik dari KETM yang tidak mempunyai kartu program penanganan KETM, bisa melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menyatakan ketidakmampuannya berdasarkan data di jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs.) atau sederajat. Selain itu, surat pakt...