Panitia PPDB Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas

Hindari Kecurangan, Sekda Jabar Wajibkan Panitia PPDB Tanda Tangani Pakta Integritas

DISDIK JABAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Iwa Karniwa menegaskan, seluruh panitia PPDB di Jabar wajib menandatangani pakta integritas. Hal tersebut bertujuan menghindari praktik kecurangan dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
“Kebijakan ini dalam rangka perbaikan pelayanan, baik dari segi regulasi, penerapan sistem maupun pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya pada acara "Jabar Punya Informasi" (JAPRI) di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).
Sekda memaparkan, penandatanganan pakta integritas tersebut berlaku untuk seluruh panitia. Mulai dari dirinya, pejabat Dinas Pendidikan (Disdik), kepala sekolah sampai operator sekolah. “Kita akan terapkan peraturan ini secara tegas. Jadi, jangan coba main-main karena nanti bakal ada sanksi,” tegasnya.
Bila diketahui ada oknum panitia yang melakukan kecurangan, lanjut Sekda, pelanggar tersebut akan diberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Kepegawaian. “Bobot sanksinya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan yang nanti dilakukan oleh inspektorat,” ujarnya.
Sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman PPDB Tingkat SMA, SMK, dan SLB, Sekda menjanjikan bahwa pelaksaan PPDB akan memenuhi lima prinsip PPDB. Yakni, nondiskriminasi, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Kita akan mencoba memenuhi prinsip-prinsip tersebut dan menghindari segala bentuk kecurangan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Zonasi Ditolak