Pendaftaran PPDB 2019 Tidak Dipungut Biaya
Pendaftaran PPDB 2019 Tidak Dipungut Biaya
09 Mei 2019, 09:49 WIB
BANDUNG, DISDIK JABAR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menegaskan, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 2019 tidak dipungut biaya. Artinya, semua calon peserta didik yang akan mendaftar PPDB tahun ini difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah.
“Pelaksanaan PPDB 2019 gratis, tak ada pungutan biaya sama sekali,” tegas Kadisdik saat mengikuti acara "Jabar Punya Informasi" (JAPRI) di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).
Meskipun biaya sekolah siswa sudah ditunjang oleh pemerintah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), lanjut Kadisdik, namun secara keseluruhan biaya tersebut belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan siswa.
“Sehingga, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah diperbolehkan menerima biaya pendidikan dari orang tua siswa melalui dana sumbangan,” tambahnya.
Kadisdik menjelaskan, pelaksanaan PPDB tahun ini sepenuhnya berbasis digital guna meminimalisasi kecurangan dan memanfaat teknologi yang telah berkembang. Disdik Jabar pun menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membangun sistem PPDB 2019. “Proses pendaftaran dilakukan langsung melalui komputer, dipandu operator di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Kadisdik berpesan kepada seluruh calon peserta didik yang akan mendaftar agar didampingi oleh orang tua atau wali dalam proses input data. Hal ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan dan kesalahan data. “Harus didampingi orang tua agar data yang dimasukkan benar-benar valid dan diperiksa dengan detail,”
Komentar
Posting Komentar