Kepala Sekolah Jadi Garda Terdepan Beri Pemahaman PPDB 2019 kepada Orang Tua
Kadisdik Jabar: Kepala Sekolah Jadi Garda Terdepan Beri Pemahaman PPDB 2019 kepada Orang Tua
15 Mei 2019, 13:15 WIB
DISDIK JABAR - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika mengimbau para kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih pada orang tua calon peserta didik mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Terutama orang tua yang akan menjalin kontak langsung dengan kepala sekolah saat pendaftaran.
“Memberikan pemahaman kepada setiap orang tua calon peserta didik menjadi hal yang paling penting untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi saat PPDB 2019 berlangsung,” ujar Kadisdik saat memaparkan Sosialisasi PPDB 2019 kepada para kepala sekolah dan pengawas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) VII di Aula Ki Hajar Dewantara Gedung Disdik Jabar, Jln. Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (15/5/2019).
Tidak hanya itu, lanjutnya, setiap sekolah harus mengumumkan kuota di setiap jalur, mulai dari jalur zonasi, prestasi hingga jalur perpindahan untuk memberikan informasi lengkap kepada orang tua dan calon peserta didik agar siap saat mendaftar. “Sehingga, siswa juga tahu berapa kira-kira jumlah yang akan menjadi pesaingnya bila mengikuti jalur-jalur tertentu di PPDB 2019,” tambahnya.
Kadisdik menjelaskan, Disdik Jabar menetapkan penyeleksian PPDB 2019 berdasarkan Permendikbud, Pergub, juknis, dan surat edaran yang telah dikeluarkan. Walaupun kenyataannya tidak dapat memuaskan semua pihak, tetapi semua elemen pendidikan berusaha meredam kegalauan dan emosional orang tua atau masyarakat yang belum memahami PPDB.
“Contohnya di Jabar, terdapat 772.000 siswa lulusan SMP yang akan mendaftar ke SMA negeri (khususnya), tetapi tetap saja yang diterima hanya 34% dari jumlah tersebut. Nah, ini tentu harus diberi pemahaman kepada orang tua siswa,” ujarnya.
Kadisdik melanjutkan, elemen pendidikan bertugas memahamkan kepada setiap orang tua yang menginginkan anak-anaknya masuk SMA negeri menggunakan jalur zonasi. Terutama, keputusan penerimaan PPDB mutlak berada di sekolah yang bersangkutan setelah ada rapat dewan guru dan PPDB ini gratis, tidak dipungut biaya.
“Mudahan-mudahan sistem zonasi berjalan lancar dan sesuai dengan yang diinginkan dan kita juga dapat mereduksi ketidakpahaman aturan PPDB,” harapnya.
Komentar
Posting Komentar