KETM Gratis Di Sekolah Swasta
Pemprov Jabar Pastikan Peserta Didik KETM yang Tidak Lolos Sekolah Negeri Bebas Biaya di Sekolah Swasta
28 Juni 2019, 20:06 WIB
BANDUNG, DISDIK JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk memastikan peserta didik yang tidak diterima di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri tetap bersekolah di sekolah swasta. Calon peserta didik tidak perlu bingung atau bimbang karena biaya/iuran bulanan sekolah akan dibayar oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Jabar, Dewi Sartika dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman Jabar, Jumat (28/6/2019).
"Alhamdulillah dapat instruksi dari Gubernur untuk memastikan siswa yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusus keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), apabila tidak diterima di negeri dapat bersekolah di sekolah swasta dan dibebaskan biaya bulanan karena mendapat sumbangan bantuan sekolah," jelas Kadisdik.
Kadisdik menuturkan, Disdik Jabar bekerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) membuat kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris BMPS bahwa peserta didik yang mendaftar ke SMA/SMK/SLB menggunakan jaur zonasi KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, akan disalurkan ke sekolah swasta.
"Saat mendaftar, calon peserta didik harus membuktikan dengan nomor pendaftaran PPDB. Mereka akan diberi subsidi pemenuhan biaya peserta didik dan dana sumbangan pendidikan setiap bulan," paparnya.
Sehingga, lanjut Kadisdik, masyarakat yang tidak lolos melalui KETM, tidak perlu bingung karena bisa langsung masuk SMA swasta.
"Nanti pemerintah pusat akan menanggung biaya sekolah. Siswa tetap bisa bersekolah sesuai minat dan keinginan masing -masing di sekolah swasta, menyesuaikan domisili," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar