Gratis Di Sekolah Swasta Bagi Calon Siswa Yang Tidak Diterima Jalur KETM

Pemprov Jabar Gratiskan Biaya Pendidikan bagi Siswa yang Tidak Diterima di Kategori KETM

 01 Juli 2019, 13:50 WIB    

BANDUNG, DISDIK JABAR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menegaskan, calon peserta didik yang tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang menggunakan jalur zonasi kategori keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Artinya, orang tua tidak perlu cemas karena pendanaan sudah disiapkan oleh pemprov sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat,” ucap Kadisdik saat ditemui, Senin (1/7/2019).

Kadisdik menjelaskan, para calon peserta didik tersebut akan disalurkan ke sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta sesuai domisili dan minat atau kompetensi keahlian peserta didik.

“Hal ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Disdik dengan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat pada 27 Juni 2019,” ujarnya.

Untuk itu, Kadisdik mengimbau kepada orang tua/wali siswa agar bergegas mendaftarkan putra/putrinya ke SMA/SMK swasta dengan melampirkan bukti pendaftaran PPDB pada SMA dan SMK negeri.

“Pemprov akan memberikan subsidi kepada sekolah penerima peserta didik yang berasal dari jalur zonasi kategori KETM PPDB untuk memenuhi kebutuhan dana iuran peserta didik baru dan iuran bulanan peserta didik,” tambahnya.

Berdasarkan data hasil seleksi PPDB 2019, ada 7.329 pendaftar yang tidak diterima di jalur zonasi kategori KETM. Sedangkan dari total 49.827 pendaftar, sebanyak 42.498 pendaftar di tingkat SMA/SMK telah diterima di jalur tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Zonasi Ditolak